Senin, 28 Februari 2011

Mutu Pelayanan Kebidanan

PENILAIAN MUTU PELAYANAN KEBIDANAN MENGGUNAKAN SIKLUS PDCA

Penilaian Mutu

Mutu Pelayanan Kesehatan adalah penampilan yang pantas dan sesuai (yang berhubungan dengan standar-standar) dari suatu intervensi yang diketahui aman, yang dapat memberikan hasil kepada masyarakat yang bersangkutan dan yang telah mempunyai kemampuan untuk menghasilkan dampak ( Roemer dalam Amirudin, 2007). Mutu merupakan kepatuhan terhadap standar yang telah ditetapkan (Saifudin, 2006).

Dimensi mutu pelayanan kebidanan adalah :

1. Kompetensi Teknis (Technical competence)
2. Akses terhadap pelayanan (Access to service)
3. Efektivitas (Effectiveness)
4. Efisiensi (Efficiency)
5. Kontinuitas (Continuity)
6. Keamanan (Safety)
7. Hubungan antar manusia (Interpersonal relations)
8. Kenyamanan (Amenities

Mutu pelayanan kebidanan dapat diketahui apabila sebelumnya telah dilakukan penilaian. Dalam praktiknya melakukan penilaian tidaklah mudah, karena mutu dalam pelayanan kebidanan bersifat multidimensional. Artinya setiap orang dapat berbeda persepsi penilaiannya tergantung dari dimensi penilaian yang dipakai.

Robert dan Prevost (dalam Saifudin, 2006) menyatakan perbedaan dimensi penilaian yaitu :

1. Bagi pemakai jasa pelayanan, mutu terkait dengan dimensi ketanggapan petugas memenuhi kebutuhan klien, kelancaran komunikasi, keprihatinan dan keramahtamahan petugas terhadap klien
2. Bagi penyelengara pelayanan, mutu terkait dengan dimensi kesesuaian pelayanan dengan perkembangan ilmu dan teknologi, serta otonomi profesi sesuai dengan kebutuhan klien
3. Bagi penyandang dana, nutu terkait dengan dimensi efisiensi pemakaian dana, kewajaran pembiayaan dan kemampuan menekan beban biaya.

Untuk mengatasi adanya perbedaan dimensi ini disepakati bahwa penilaian mutu berpedoman pada hakekat dasar untuk memenuhi kebutuhan dan tuntutan kesehatan (health needs and demannds) klien pengguna pelayanan yang apabila berhasil akan menghasilkan kepuasan (client satisfaction) terhadap pelayanan kebidanan yang diselenggarakan. Maka mutu pelayanan kebidanan menunjuk pada tingkat kesempurnaan pelayanan dalam menimbulkan rasa puas pada klien. Makin sempurna kepuasan, maka semakin sempurna pelayanan yang dilakukan.

Berkaitan dengan kepuasan, terdapat masalah pokok yang ditemukan yaitu kepuasan bersifat subjektif. Tiap orang memiliki tingkat kepuasan yang berbeda. Sekalipun pelayanan kebidanan telah memuasakan klien, tetapi masih banyak ditemukan pelayanan yang tidak sesuai dengan standar profesi dan kode etik. Untuk mengatasi masalah ini dilakukan pembatasan, yaitu:

1. Pembatasan pada derajat kepuasan pasien

Pengukuran kepuasan dilakukan tidak secara individual, tetapi yang dipakai adalah kepuasan rata-rata. Pelayanan kebidanan bermutu apabila dapat memuaskan rata-rata klien

2. Pembatasan pada upaya yang dilakukan

Pelayanan kebidanan yang menimbulkan kepuasan harus memenuhi kode etik dan standar pelayanan kebidanan.

Mutu pelayanan kebidanan merujuk pada tingkat kesempurnaan yang dapat memuaskan dengan tingkat rata-rata klien serta penyelenggaraannya sesuai dengan kode etik dan standar profesi kebidanan.

Menurut Amiruddun (2007) dalam pelakukan penilaian mutu ada tiga pendekatan penilaian mutu, yaitu :

1. Struktur

a. Struktur meliputi sarana fisik perlengkapan dan peralatan, organisasi dan manajemen, keuangan, sumber daya manusia lainnya di fasilitas kesehatan.

b. Struktur = input

c. Baik tidaknya struktur sebagai input dapat diukur dari :

ü Jumlah, besarnya input

ü Mutu struktur atau mutu input

ü Besarnya anggaran atau biaya

ü Kewajaran

2. Proses

a. Proses merupakan semua kegiatan yang dilaksanakan secara profesional oleh tenaga kesehatan (dokter, perawat dan tenaga profesi lain) dan interaksinya dengan klien

b. Proses mencakup diagnosa, rencana pengobatan, indikasi tindakan, prosedur dan penanganan kasus.

c. Baik tidaknya proses dapat diukur dari :

ü Relevan tidaknya proses itu bagi klien

ü Fleksibilitas dan efektifitas

ü Mutu proses itu sendiri sesuai dengan standar pelayanan yang semestinya

ü Kewajaran, tidak kurang dan tidak berlebihan

3. Outcomes

a. Outcome adalah hasil akhir kegiatan dan tindakan tenaga kesehatan profesional terhadap klien

b. Dapat berarti adanya perubahan derajat kesehatan dan kepuasan baik positif maupun negatif.

c. Outcome jangka pendek adalah hasil dari segala suatu tindakan tertentu atau prosedur tertentu.

d. Outcome jangka panjang adalah status kesehatan dan kemampuan fungsional klien

A. Siklus PDCA

Konsep siklus PDCA pertama kali diperkenalkan oleh Walter Shewhart pada tahun 1930 yang disebut dengan “Shewhart cycle“. PDCA, singkatan bahasa Inggris dari "Plan, Do, Check, Act" ("Rencanakan, Kerjakan, Cek, Tindak lanjuti"), adalah suatu proses pemecahan masalah empat langkah interatif yang umum digunakan dalam pengendalian kualitas. Selanjutnya konsep ini dikembangkan oleh Dr. Walter Edwards Deming yang kemudian dikenal dengan ” The Deming Wheel”(Tjitro, 2009)

Metode ini dipopulerkan oleh W. Edwards Deming, yang sering dianggap sebagai bapak pengendalian kualitas modern sehingga sering juga disebut dengan siklus Deming. Deming sendiri selalu merujuk metode ini sebagai siklus Shewhart, dari nama Walter A. Shewhart, yang sering dianggap sebagai bapak pengendalian kualitas statistis. Siklus PDCA berguna sebagai pola kerja dalam perbaikan suatu proses atau system sehingga mutu pelayanan kesehatan.

PDCA merupakan rangkaian kegiatan yang terdiri dari perencanaan kerja, pelaksanaan kerja, pengawasan kerja dan perbaikan kerja yang dilakukan terus menerus dan berkesinambungan mutu pelayanan. Siklus PDCA digunakan dalam pelayanan kesehatan untuk penyelesaian masalah dalam rangka peningkatan mutu pelayanan kesehatan. Secara sederhana siklus PDCA dapat digambarkan sebagai berikut :

Siklus PDCA terdiri dari empat tahapan, yaitu:

1. Perencanaan ( Plan )

Tahapan pertama adalah membuat suatu perencanaan. Perencanaan merupakan suatu upaya menjabarkan cara penyelesaian masalah yang ditetapkan ke dalam unsur-unsur rencana yang lengkap serta saling terkait dan terpadu sehingga dapat dipakaisebagai pedoman dalam melaksanaan cara penyelesaian masalah. Hasil akhir yang dicapai dari perencanaan adalah tersusunnya rencana kerja penyelesaian masalah mutu yang akan diselenggarakan. Rencana kerja penyelesaian masalah mutu yang baik mengandung setidak-tidaknya tujuh unsur rencana yaitu:

a. Judul rencana kerja (topic),

b. Pernyataan tentang macam dan besarnya masalah mutu yang dihadapi (problem statement),

c. Rumusan tujuan umum dan tujuan khusus, lengkap dengan target yang ingin dicapai (goal, objective, and target),

d. Kegiatan yang akan dilakukan (activities),

e. Organisasi dan susunan personalia pelaksana (organization and personnels)

f. Biaya yang diperlukan (budget),

g. Tolak ukur keberhasilan yang dipergunakan (milestone).

2. Pelaksanaan ( Do )

Tahapan kedua yang dilakukan ialah melaksanakan rencana yang telah disusun. Jika pelaksanaan rencana tersebut membutuhkan keterlibatan staf lain di luar anggota tim, perlu terlebih dahulu diselenggarakan orientasi, sehingga staf pelaksana tersebut dapat memahami dengan lengkap rencana yang akan dilaksanakan.

Pada tahap ini diperlukan suatu kerjasama dari para anggota dan pimpinan manajerial. Untuk dapat mencapai kerjasama yang baik, diperlukan keterampilan pokok manajerial, yaitu :

a. Keterampilan komunikasi (communication) untuk menimbulkan pengertian staf terhadap cara pentelesaian mutu yang akan dilaksanakan

b. Keterampilan motivasi (motivation) untuk mendorong staf bersedia menyelesaikan cara penyelesaian masalah mutu yang telah direncanakan

c. Keterampilan kepemimpinan (leadershif) untuk mengkordinasikan kegiatan cara penyelesaian masalah mutu yang dilaksanakan

d. Keterampilan pengarahan (directing) untuk mengarahkan kegiatan yang dilaksanakan.

3. Pemeriksaan ( Check )

Tahapan ketiga yang dilakukan ialah secara berkala memeriksa kemajuan dan hasil yang dicapai dan pelaksanaan rencana yang telah ditetapkan. Tujuan dari pemeriksaan untuk mengetahui :

a. Sampai seberapa jauh pelaksanaan cara penyelesaian masalahnya telah sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan

b. Bagian mana kegiatan yang berjalan baik dan bagian mana yang belum berjalan dengan baik

c. Apakah sumberdaya yang dibutuhkan masih cukup tersedia

d. Apakah cara penyelesaian masalah yang sedang dilakukan memerlukan perbaikan atau

Untuk dapat memeriksa pelaksanaan cara penyelesaian masalah, ada dua alat bantu yang sering dipergunakan yakni

a. Lembaran pemeriksaan (check list)

Lembar pemeriksaan adalah suatu formulir yang digunakan untuk mencatat secara periodik setiap penyimpangan yang terjadi. Langkah pembuatan lembar pemeriksan adalah:

ü Tetapkan jenis penyimpangan yang diamati

ü Tetapkan jangka waktu pengamatan

ü Lakukan perhitungan penyimpangan

b. Peta kontrol (control diagram)

Peta kontrol adalahsuatu peta / grafik yang mengambarkan besarnya penyimpangan yang terjadi dalam kurun waktu tertentu. Peta kontrok dibuat bedasarkan lembar pemeriksaan. Langkah-langkah yang dilakukan dalam pembuatan peta kontrol adalah :

ü Tetapkan garis penyimpangan minimum dan maksimum

ü Tentukan prosentase penyimpangan

ü Buat grafik penyimpangan

ü Nilai grafik

4. Perbaikan (Action)

Tahapan keempat yang dilakukan adalah melaksanaan perbaikan rencana kerja. Lakukanlah penyempurnaan rencana kerja atau bila perlu mempertimbangkan pemilihan dengan cara penyelesaian masalah lain. Untuk selanjutnya rencana kerja yang telah diperbaiki tersebut dilaksanakan kembali. Jangan lupa untuk memantau kemajuan serta hasil yang dicapai. Untuk kemudian tergantung dari kemajuan serta hasil tersebut, laksanakan tindakan yang sesuai.

Cara melakukan penilaian mutu pelayanan kebidanan

1. Lihat daftar tilik

daftar tilik adl suatu instrumen yang digunakan untuk mengukur sampai seberapa jauh pelayanan sesuai atau tidak sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Berisi daftar kelengkapan sarana, pra sarana, pengetahuan, kompetensi teknis, persepsi klien, dsb

2. Lihat sasaran penilaian

a. Observasi : mengamati pada saat pelayanan

Observasi: suatu penyelidikan yg dijalankan secara sistematis & sengaja diadakan dgn menggunakan alat indra terutama mata terhadap kejadian-kejadian yg langsung (Bimo Walgito, 1987:54)

Observasi: suatu tehnik untuk mengamati secara langsung maupun tidak langsung gejala-gejala yg sedang /berlangsung baik di dlm (di luar) sekolah (Djumhur, 1985:51).

Observasi sebagai alat pengumpul data : pengamatan yg memiliki sifat-sifat (depdikbud:1975:50):

a. dilakukan sesuai dgn tujuan yg telah dirumuskan lebih dulu.

b. direncanakan secara sistematis.

c. hasilnya dicatat & diolah sesuai dgn tujuannya.

d. dpt diperiksa validitas, reliabilitas & ketelitiannya.

e. bersifat kwantitatif.

b. Wawancara : dengan diskusi, tanya jawab, cek pemahaman

ü Kartono (1980: 171) interview (wawancara) : suatu percakapan yg diarahkan pd suatu masalah ttt; ini merupakan proses tanya jawab lisan, dimana 2 orang atau lebih berhadap-hadapan secara fisik.

ü Dlm proses interview terdapat 2 pihak dgn kedudukan yg berbeda. pertama berfungsi sebagai penanya, disebut pula sebagai interviewer, lainnya berfungsi sebagai pemberi informasi (Information supplyer), interviewer atau informan.

ü Interviewer mengajukan pertanyaan-pertanyaan, meminta keterangan (penjelasan), sambil menilai jawaban-jawabannya. Sekaligus ia mengadakan paraphrase (menyatakan kembali isi jawaban interviewee dgn kata-kata lain), mengingat-ingat & mencatat jawaban-jawaban. Disamping itu dia juga menggali keterangan-keterangan lebih lanjut & berusaha melakukan “probing” (rangsangan, dorongan) .

c. Dokumen : sebuah tulisan yg memuat informasi. Biasanya, dokumen ditulis di kertas & informasinya ditulis memakai tinta baik memakai tangan atau memakai media elektronik. melihat kelengkapan dokumen rekam medik, register, buku catatan

METODA YANG DIGUNAKAN PADA PROGRAM MENJAGA MUTU

Untuk mengukur dan menilai mutu asuhan dilaksanakan melalui berbagai metoda sesuai kebutuhan.

Metoda yang digunakan adalah :

1. Audit adalah pengawasan yang dilakukan terhadap masukan, proses, lingkungan dan keluaran apakah dilaksanakan sesuai standar yang telah ditetapkan. Audit dapat dilaksanakan konkuren atau retrospektif, dengan menggunakan data yang ada (rutin) atau mengumpulkan data baru. Dapat dilakukan secara rutin atau merupakan suatu studi khusus.
2. Review merupakan penilaian terhadap pelayanan yang diberikan, penggunaan sumber daya, laporan kejadian/kecelakaan seperti yang direfleksikan pada catatan-catatan. Penilaian dilakukan baik terhadap dokumennya sendiri apakah informasi memadai maupun terhadap kewajaran dan kecukupan dari pelayanan yang diberikan.
3. Survey dapat dilaksanakan melalui kuesioner atau interview secara langsung maupun melalui telepon, terstruktur atau tidak terstruktur. Misalnya : survei kepuasan pasien.
4. Observasi terhadap asuhan pasien, meliputi observasi terhadap status fisik dan perilaku pasien.